Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Rizal Djalil Tersangka, Pemulihan Citra BPK Terhambat?

25/09/19, 11:32 WIB Last Updated 2019-09-26T04:32:56Z
Anggota BPK RI Rizal Djalil yang dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap SPAM KemenPUPR.
JAKARTA - Meskipun didera badai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin membuktikan eksistensinya. Pada Rabu (25/9) lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil sebagai tersangka kasus dugaan suap sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Lantaran kasus itu, citra BPK menjadi terpuruk. Hal ini pernah diutarakan Manager Advokasi FITRA Ervyn Kaffah. Apalagi lima anggota BPK yang baru telah terpilih dan diharapkan akan ada perbaikan di lembaga audit itu. Ervyn mengatakan momentum pemilihan badan pengawas keuangan negara itu diwarnai oleh peristiwa yang tidak sedap.

“Di saat bersamaan, ada peristiwa yang tidak mengenakkan karena seorang anggota BPK, Rizal Djalil, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap terkait audit PDTT pada direktorat Sistem Penyediaan Air Minum,” ujar Ervyn dalam keterangan tertulisnya.

Ervyn mengatakan peristiwa ini menunjukkan bahwa BPK ke depan memiliki tugas berat. Anggota BPK periode baru yang akan bertugas nanti, kata dia, mesti memperkuat upaya untuk memperbaiki citra diri setelah sejumlah isu negatif mendera BPK.

Apalagi, selain soal penetapan Rizal sebagai tersangka, BPK pernah didera kabar minor lainnya. Sejak 2014 hingga 2017, misalnya, ia mencatat ada delapan kasus yang melibatkan BPK. Di antaranya, tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik BPK yang dilakukan oleh Ali Masykur Musa (anggota BPK 2015), Efdinal (Kepala BPK perwakilan Jakarta sekaligus auditor 2015), dan Harry Azhar Azis (ketua dan anggota BPK 2016 yang kini terpilih lagi).

Menurut Ervyn, FITRA telah meminta Dewan untuk mengandalkan keterbukaan dalam memilih anggota BPK. Dalam rekrutmen yang berlangsung sebelumnya, ia menyebut DPR masih tertutup.

Ia juga menyayangkan dominasi anggota BPK yang berasal dari kalangan politikus. “Sebelum ini, telah muncul keraguan terhadap calon bersangkutan yang kini terpilih disebabkan besarnya potensi conflict interest mereka jika terpilih sebagai anggota BPK,” ujarnya.

Komisi XI DPR sebelumnya telah memutuskan lima anggota BPK periode 2019-2024 hari ini, Rabu, 25 September 2019. Anggota Komisi XI, Jhonnya G. Plate, mengatakan pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting.

Pemilihan itu dihadiri oleh 56 anggota Komisi XI dari 10 fraksi. Lima nama memperoleh suara terbanyak. Di antaranya Pius Lustrilanang (43 suara), Hendra Susanto (41 suara), Daniel Lumban Tobing (41 suara). Sementara itu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara. (Rep1/TM)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rizal Djalil Tersangka, Pemulihan Citra BPK Terhambat?

Terkini

Topik Populer