Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Muchlis Baay, MSi. Foto : Halil |
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Nomor : 593.2.38/PM/2019 tentang Kesiapan Lahan yang ditandatangani oleh Bupati Pulau Morotai Benny Laos, tertanggal 23 September 2019.
Dalam surat itu ditegaskan, tanah yang berlokasi di Desa Towara Kecamatan Morotai Jaya dengan luasan 300.000 m2 (30 Ha) itu diperuntukkan pendaratan amfhibi dan Pertahanan Pangkalan
TNI Angkatan Laut. Lahan itu sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Mengenai hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga telah menyetujui hibah tersebut. Persetujuan itu melalui Surat Nomor : 904/109/2019 tertanggal 23 September 2019 yang ditandatangan Ketua DPRD Fahri Hairudin, Wakil Ketua I Ricard Samatara dan Wakil Ketua II Rasmin Fabanyo.
Surat DPRD itu menindaklanjuti Surat dari Pangkalan Utama TNI AL XIV PANGKALAN TNI Al MOROTAI Nomor B/284/IX/2019 perihal Permohonan Persetujuan Lahan untuk TNI AL, dan kemudian DPRD Pulau Morotai menyetujui permohonan lahan yang diperuntukan dan dipergunakan tempat pendaratan amfhibi dan Pangkalan Pertahanan TNI AL.
Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muchlis Baay, saat dikonfirmasi media ini secara terpisah menegaskan, lahan yang dihibahkan ke TNI AL saat ini sudah siap.
"Pertemuan pemda dengan pemilik lahan di Towara Pangeo Morotai Jaya sudah selesai, selanjutnya tinggal pembayaran. Lahannya seluas 30 hektar. Jadi sudah tidak ada masalah," ungkapnya.
Muchlis juga mengungkapkan, untuk penyerahan lahan menunggu proses pembayaran lahan selesai dan penyerahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada TNI AL.
"Secepatnya akan di serahkan ke TNI AL." Tutup Muchlis.(LIL)