Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Subsidi Listrik 900 VA Dikurangi, Rakyat Miskin Naik?

28/04/17, 21:39 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:18Z
Bila subsidi benar-benar dihilangkan, liberalisasi ekonomi ini akan menyengsarakan masyarakat. 
Mulai 1 Mei 2017 tarif listrik bagi pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) naik menjadi Rp1.352 per kilowatt jam (kWh). Kenaikan ini merupakan ketiga kalinya dalam tahun 2017 ini, atau yang terakhir dan berlaku hingga Juni 2017.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2017 tarif listrik 900 VA naik menjadi Rp791 per kWh yang berlaku hingga Februari 2017. Kenaikan kedua diberlakukan mulai 1 Maret hingga 30 April 2017 menjadi Rp1.034 per kWh.

Nah,mulai 1 Juli 2017 tarif listrik 900 VA bagi golongan yang dianggap mampu ini tidak lagi memperoleh subsidi. Mereka akan membayar, sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan oleh PLN.

Hanya saja, yang bikin sedih, tidak semua pelanggan 900 VA datang dari keluarga mampu. "Listrik naik, sementara gaji kita tak bergerak. Belum lagi tergilas oleh inflasi," celoteh seorang PNS di Jakarta.

Itu baru dari kalangan pegawai negeri. Kenaikan itu juga bakal memengaruhi belanja rumah tangga, lantas memukul pekerja sektor informal.

Yang tak kalah serius, Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang komponen otomotif juga akan merasakan dampaknya. Sebab, listrik berkontribusi 10%-15% terhadap ongkos produksi IKM.

Ironisnya, kenaikan semacam ini dilakukan di saat negeri ini sedang tertimpa banyak masalah, terutama di bidang politik dan keamanan yang bisa memengaruhi pengusaha berinvestasi di sini. Kalau investor banyak yang ke luar dari Indonesia, ini jelas menjadi ancaman bagi kaum pekerja atau buruh.

Dampak dari sana akhirnya mengalir pada kenaikan jumlah orang miskin. Apalagi, harga bahan bakar minyak (BBM) kemungkinan besar akan seiring kenaikan harga minyak mentah dunia.

Sudah bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dalam kondisi seperti itu, yakni lahirnya orang miskin baru di negeri ini. Hasil penelitian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia pernah mengungkapkan, kebijakan menaikkan tarif listrik akan mendorong naiknya angka inflasi dan angka kemiskinan.

"Hitungan kami ada 3 sampai 5 juta yang akan jatuh ke kelompok rentan miskin," ujar Riyanto dari LPEM UI dalam acara diskusi "Energi Kita"di Jakarta, tahun 2015.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2016 sebanyak 27,76 juta orang (10,70%). Jumlah ini memang berkurang sebesar 250.000 orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2016 sebesar 28,01 juta orang (10,86%).

Hanya saja, jumlah penduduk miskin bisa naik kembali bertambah seiring kenaikan tarif listrik.
Dan, yang tidak boleh disepelekan, kenaikan tarif listrik akan mengakibatkan dampak tak langsung karena tarif listrik jadi komponen produksi. Akibatnya,harga-harga akan naik dan inflasi bakal kian melejit.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Subsidi Listrik 900 VA Dikurangi, Rakyat Miskin Naik?

Terkini

Topik Populer