Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Polemik Kehadiran Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI di Rapat Internal Tertutup Timses Ahok-Jarot

13/03/17, 10:03 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:46Z
Kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno, anggota KPU DKI Dahlia Umar beserta Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di rapat internal timses Ahok-Djarot disoal banyak pihak. (Foto:okezone)
Kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno, anggota KPU DKI Dahlia Umar dan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti dalam pada rapat koordinasi timses pasangan cagub cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kemarin, Kamis (9/3) dipersoalkan. Kehadiran mereka tidak ada dalam agenda resmi Bawaslu.

Bahkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu DKI. 

"Kami menyayangkan adanya pertemuan tersebut karena kami anggap kurang patut dan kami menduga ada pelanggaran kode etik maka kami laporkan," kata Ketua ACTA Krist Ibnu di Gedung DKPP Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Menurut Ketua Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan, kehadiran penyelenggaran pemilu dalam acara internal paslon Ahok-Djarot itu termasuk pelanggaran serius Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Mereka mempertanyakan status Sumarno dan Mimah saat hadir dalam pertemuan itu.

ACTA, mencurigai pertemuan internal itu membahas tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, hal ini terlihat dari keinginan tim Ahok-Djarot untuk menambah jumlah DPT di putaran kedua Pilkada DKI.

Sebagai bukti pelaporannya, ACTA membawa barang bukti berupa rekaman yang didapat dari media online dan cuplikan berita media televisi. ACTA meminta DKPP menyelidiki serius dugaan pelanggaran kode etik ini.

Kehadiran Ketua Bawaslu Mimah dan Ketua KPU DKI Sumarno ke acara rapat internal tim relawan Ahok-Djarot akan dinilai memancing sentimen negatif terhadap penyelenggara Pilkada. Meskipun hanya bermaksud untuk menjelaskan soal evaluasi Pilkada putaran pertama, tetap saja tidak baik dilakukan Bawaslu dan KPU.

Apabila disebutkan hanya menjelaskan penyelenggaran Pilkada putaran kedua, hal itu sudah pernah dilakukan saat pleno KPUD 5 Maret lalu sehingga kehadiran penyelenggara itu mesti dipertanyakan.

Penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu atau KPU sebaiknya jangan melakukan hal yang membuat publik kehilangan kepercayaannya. Jika ada evaluasi maupun aturan yang mesti dipertanyakan sebaiknya pihak tim relawan tertentulah yang mendatangi Kantor KPU maupun Bawslu. Hal itu akan lebih baik dibanding Bawaslu dan KPU yang akan mendatangi rapat relawan.

Padangan tersebut diungkapkan pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno. Ia juga beranggapan, apa yang dilakukan Ketua, Anggota KPU maupun Bawaslu tersebut akan membuat publik lebih percaya dengan integritas penyelenggara Pemilu. 

Ia berujar bahwa KPUD dan Bawaslu harus menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas, Pilkada Jakarta menjadi pertaruhan eksperimen demokrasi di level nasional. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti membantah bahwa rapat tersebut merupakan rapat tertutup antaranya dirinya dengan tim relawan Ahok-Djarot. Ia menegaskan, kehadirannya dalam acara rapat koordinasi atas undangan dari tim relawan Ahok-Djarot untuk menjadi narasumber terkait evaluasi putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.

Sebagaimana terungkap di publik, Mimah mengungkapkan kegiatan tersebut hanya evaluasi yang dilakukan tim kampanye Ahok-Djarot. Tim kampanye, kata Mimah, meminta penyelenggara pemilu agar tetap netral menjalankan tugasnya dalam rangka hajatan demokrasi lima tahunan itu. Dia pun mengakui, yang hadir dalam acara tersebut adalah tim relawan Ahok-Djarot.

Lebih jauh dia menerangkan kehadirannya dalam acara itu memang dalam kapasitasnya sebagai ketua Bawaslu DKI Jakarta. Dalam acara itu, Mimah, membicarakan soal kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam putaran pertama agar dalam pelaksanaan pada putaran kedua nanti tidak terulang lagi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polemik Kehadiran Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI di Rapat Internal Tertutup Timses Ahok-Jarot

Terkini

Topik Populer