
JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - Pada tanggal 25 Juni 2025, PT MTI melakukan kegiatan Sosialisasi Life Saving Rules (CLSR) di Kantor pusat PT MTI yang berada di Gedung 3, lantai 2.
Materi ini disampaikan dalam rangka memperkuat
budaya keselamatan kerja di lingkungan Subholding Pelindo Solusi Logistik
(SPSL). Sosialisasi mencakup pengenalan Corporate Life Saving Rules (CLSR)
berdasarkan Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan penanganan
terhadap Top 10 Risiko di lingkungan kerja. Beberapa poin penting CLSR antara
lain: bekerja di zona aman, kewaspadaan di area terbatas, bekerja di
ketinggian, ruang terbatas, serta saat penanganan peralatan dan barang
berbahaya.
Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, serta mendorong setiap individu
untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan
kerja.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Budi Azmi Direktur
Keuangan, SDM & Manajemen Risiko dan merangkap sebagai Plt. Direktur Utama
& Plt. Direktur Operasi PT MTI yang memberikan arahan mengenai pentingnya
penerapan budaya keselamatan kerja secara konsisten demi mendukung
produktivitas dan keselamatan bersama.
Sesi kemudian dilanjutkan dipimpin oleh Bapak
Hasan Suwarto selaku Asisten Spesialis Senior Jaminan Mutu & HSSE
didampingi Pak Budhy Ray : Pelaksana Koordinator - Penugasan Asisten Spesialis
Junior Perencanaan & Pengendalian Operasi, yang membimbing peserta dalam
memahami prinsip dasar Sosialisasi Life Saving Rules (CLSR), menyampaikan
contoh nyata risiko kerja, dan menjelaskan langkah-langkah mitigasi yang
efektif untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja.
(Redaksi ISL
News/email:islnewstv@gmail.com).