JAKARTA UTARA (ISL News) - Dalam rangka akan diselenggarakannya Rapat Pimpinan Kota (RAPIMKOTA) IV Tahun 2024 KADIN KOTA JAKARTA UTARA pada Hari ini, Rabu 21 Mei 2024, Pukul 09.00 - 11.00 KADIN Kota Jakarta Utara diterima audensi dengan Walikota Administrasi Jakarta Utara yang diwakili oleh Bapak Wawan Asisten Pengembangan.
Sungkono Ali, Ketua Kadin
Kota Jakarta Utara menyampaikan laporan persiapan Rapimkota IV/2024, yang
mengangkat Tema : "Meraih Peluang UMKM Jakarta Utara dalam Bisnis Global”.
Adapun sub tema :
"Mengangkat Potensi Lokal dalam Kolaborasi Pengembangan Jakarta Utara
sebagai Bisnis Global".
“Acara RAPIMKOTA IV/2024
itu sendiri akan dilaksanakan pada Rabu depan, 29 Mei 2024 pukul 09.00 – 17.00 bertempat di Hotel Sunlake Sunter
Jakarta Utara. Acara RAPIMKOTA diharapkan dihadiri dan dibuka oleh Pak Walikota
Jakarta Utara,”Ujar Sungkono Ali.
Selain itu, lanjut
Sungkono Ali, RAPIMKOTA IV/2024 juga dihadiri oleh Forkopimko yang didalamnya
terdiri dari Dandim, Kapolres, Kejari dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Demikian juga dari
instansi terkait, akan hadir Panglima Kolinlamil, Kepala KSOP Utama Pelabuhan Tanjung
Priok, Kapolres Pelabuhan, Pelindo Grup dan Instansi Pelabuhan lainnya,” Ungkap
Sungkono.
Hadir juga dalam
RAPIMKOTA IV 2024, Asosiasi ALB Kadin yang berdomisili di Jakarta Utara, segenap
perusahaan/anggota kadin, Pengurus dan Komisariat Kadin di tingkat Kecamatan se
Jakarta Utara.
Agenda RAPIMKOTA
IV/2024
Adapun Agenda Acara Rapimkota
IV/2024, dimulai dengan : pembukaan, sambutan-sambutan, MoU dengan mitra, Panel Diskusi tentang UMKM oleh
Sudin UMKM Pemerintah Kota Jakarta Utara dan mitra Kadin.
“Kemudian dilanjutkan
pada siang hari dengan acara inti Rapimkota sampai selesai, Dan tak lupa Acara
RAPIMKOTA IV 2024 kali ini diselingi banyak doorprize yang disiapkan panitia. Bahkan
disela Rapimkota IV digelar juga pameran produk UMKM binaan Pemerintah Kota Jakarta
Utara dan UMKM binaan Kadin Kota Jakarta Utara,” Ujar Sungkono Ali.
Anggaran Dasar KADIN
Penyelenggaraan
RAPIMKOTA itu sendiri berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Kamar Dagang dan Industri
(KADIN), sebagaimana disebutkan dalam pasal 30 ayat 2 yang menentukan bahwa
“Dewan Pengurus KADIN Kota menyelenggarakan Rapat Pimpinan Kota (RAPIMKOTA)
sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun”.
Rapat Pimpinan Kota
(RAPIMKOTA) Kamar Dagang dan Industri Kota Jakarta Utara Tahun 2024 ini
merupakan Rapat Pimpinan Kota ke-IV Kamar Dagang dan Industri Kota Jakarta
Utara dalam Kepengurusan masa bakti 2020 - 2025, hasil MUKOTA VI Tahun 2020
KADIN Kota Jakarta Utara yang diselenggarakan pada tanggal 10 Desember 2020 di
Grand Lake Ballroom Sunlake Hotel Sunter, Jakarta Utara.
Pada forum Rapat
Pimpinan Kota (RAPIMKOTA) IV tahun 2024 Kamar Dagang dan Industri Kota Jakarta
Utara ini, akan membuat keputusan yang berkaitan dengan Kebijaksanaan
Organisasi yang perlu dilakukan pada tahun berjalan yang tidak dapat diputuskan
oleh Dewan Pengurus, sekaligus menetapkan Program Kerja dan Pengesahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2024, sebagai penjabaran hasil
Musyawarah Kota VI Tahun 2020 Kamar Dagang dan Industri Kota Jakarta Utara.
Memenuhi ketentuan
Anggaran Dasar tersebut, Dewan Pengurus KADIN Kota Jakarta Utara telah
menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 001/SKEP/DP//KJU/III/2024, tanggal 21 Maret
2024 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Penyelenggara, Panitia
Pengarah (SC), Panitia Pelaksana (OC) Rapat Pimpinan Kota (RAPIMKOTA) IV Tahun
2024 Kepengurusan Masa Bakti 2020 – 2025 KADIN Kota Jakarta Utara dan untuk
kelancaran serta terarahnya pelaksanaan RAPIMKOTA tersebut diperlukan adanya
Kerangka Acuan sebagai pedoman pelaksanaan RAPIMKOTA Ke - IV Tahun 2024 serta
berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ditetapkan
dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2022.
Program Kerja Tahun
2024 adalah merupakan kesinambungan dari Program Kerja Dewan Pengurus Tahun
2023, sebagai penjabaran kebijaksanaan Program Kerja hasil MUKOTA VI / 2020
KADIN Kota Jakarta Utara yang disinergikan dengan Program Kerja KADIN DKI
Jakarta yang diharapkan akan dapat memberikan dorongan bagi terciptanya iklim
yang kondusif bagi perkembangan Dunia Usaha dan upaya pemulihan ekonomi di
wilayah Jakarta Utara pada khususnya, yang akan dapat dirasakan manfaatnya
dengan meningkatkan pelayanan bagi Anggota.
(Redaksi ISL
News/eail:islnewstv@gmail.com).