Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ditjen Perhubungan Laut SOSIALISASI KESELAMATAN PELAYARAN di JAMBI

25/05/24, 13:16 WIB Last Updated 2024-05-25T06:17:11Z






JAMBI (ISL News) - Dalam rangka mengingatkan kembali seluruh lapisan masyarakat pengguna jasa transportasi laut akan pentingnya keselamatan pelayaran khususnya di wilayah Propinsi Jambi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Direktorat Kenavigasian melalui Distrik Navigasi Type A Kelas I Palembang secara terus menerus mengampanyekan pentingnya keselamatan pelayaran yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah selaku Regulator tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara Pemilik Kapal selaku Operator dan Masyarakat selaku pengguna jasa. 


Untuk itu perlu adanya sinergi dan peran serta semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Operator Kapal dan masyarakat pengguna jasa serta instansi terkait lainnya.


Demikian dikatakan Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro saat membuka Acara Sosialisasi Kampanye Keselamatan Pelayaran dengan tema “Pemenuhan Aspek Keamanan dan Keselamatan Pelayaran pada Tersus, TUKS, Pipa/Kabel Bawah Air, Jembatan di Alur Pelayaran dan Kapal di Perairan”, bertempat di Yello Hotel Jambi. Selasa, 21 Mei 2024.


Menurut Capt. Budi Mantoro, saat ini Direktorat Kenavigasian selaku pembina teknis 25 Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sangat mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi keselamatan pelayaran secara terus menerus.


“Pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial saja, namun ada implementasinya dilapangan dengan terciptanya keamanan dan keselamatan pelayaran karena masalah keselamatan pelayaran juga tak lepas dari peran serta masyarakat, pengguna jasa, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” kata Capt. Budi Mantoro.


Pada kesempatan ini. Capt. Budi Mantoro juga mengingatkan kepada para pimpinan Badan Usaha dan instansi terkait yang memiliki fasilitas baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingannya sendiri agar memperhatikan hal-hal yang menyangkut tentang aspek keamanan dan keselamatan pelayaran. 


“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada para pemilik kapal , agen  dan nakhoda kapal, serta pihak terkait agar selalu memasang dan mengaktifkan AIS  Kapal sesuai ketentuan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Capt. Budi Mantoro. 


Lebih jauh Capt. Budi Mantoro mengatakan bahwa penetapan alur pelayaran juga sangat dibutuhkan bagi kapal-kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan agar kapal aman dan nyaman untuk berolah gerak, saat ini ada 6 (enam) alur masuk pelabuhan di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan yakni : Alur Masuk Pelabuhan Boom Baru, Pelabuhan Tanjung Api-Api,  Perlintasan Selat Bangka Utara, Pelabuhan Kuala Tungkal Pelabuhan Belinyu dan Pelabuhan Pangkal Balam.


“Selain itu, masih ada penambahan 4 (empat) alur masuk pelabuhan yang akan ditetapkan, yang mana 2 (dua) alur telah dilakukan FGD dan dalam proses Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan yakni alur masuk pelabuhan Tanjung Ular dan alur masuk Pelabuhan Sadai, dan 2 (dua) alur yakni alur perlintasan P. Kerto dan update alur pelayaran Sungai Musi sedang dalam proses pengumpulan data untuk dilakukan konsinyering serta akan direncanakan survey mandiri alur pelayaran pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi dan survey mandiri alur pelayaran Selat Bangka,” kata Capt. Budi Mantoro.


Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Zaidanus menyampaikan bahwa Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang mempunyai wilayah kerja meliputi propinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jambi, dengan mengoperasikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebanyak 132 unit, terdiri dari 5 unit menara suar, 89 unit rambu suar dan 38 unit pelampung suar, serta 1 unit Vessel Traffic Service (Palembang) dan 6 unit Stasiun Radio Pantai yakni 3 di Jambi masing-masing SROP Jambi, SROP Muara Sabak dan SROP Kuala Tungkal, 2 di Bangka, yakni  SROP Pangkal Balam dan SROP Muntok, dan 1 SROP di Palembang yang fungsinya adalah untuk kepentingan keselamatan pelayaran. 


“Terkait dengan hal ini, Pemerintah meminta agar semua pihak, baik dari pemerintah di daerah Provinsi Jambi, Aparat Penegak Hukum dan  Pengguna Jasa untuk sama-sama menjaga aset negara khususnya rambu suar dan pelampung suar serta peralatan lampunya karena pihaknya tidak bisa mengawasi setiap saat,” kata Zaidanus. 


Sebagai informasi, acara sosialiasi kali ini diisi dengan beberapa materi terkait masalah keselamatan pelayaran, dengan narasumber yang berasal dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Hubla dan  KSOP Kelas II Talang Duku Jambi.


Adapun peserta dalam Kampanye Keselamatan Pelayaran berasal dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, UPT Kementerian Perhubungan di wilayah Provinsi Jambi. Komandan Pos TNI AL Kota Jambi, Kantor SAR Kota Jambi, PT. Pelindo (persero) Regional II Jambi, PT. Pertamina (persero) Jambi, DPC INSA Jambi, DPC ISAA Jambi, Pemilik Tersus, TUKS, Pipa/Kabel Bawah Air dan Jembatan.


(Redaksi ISL News/Humas Hubla/MM/HB).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditjen Perhubungan Laut SOSIALISASI KESELAMATAN PELAYARAN di JAMBI

Terkini

Topik Populer