
JAKARTA (ISL News) - IDSurvey atau Holding Jasa Survey menggencarkan sosialisasi dekarbonisasi ke lingkungan BUMN dengan tujuan mempercepat implementasi target Nationally Determined Contributions (NDC) dan tata laksana Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
Hal
ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-6/MBU/12/2022 dalam
mengakselerasi penyelenggaraan NEK sesuai Peraturan Perundang-undangan yaitu
PERMEN LHK No.21 tahun 2022 dan PERMEN ESDM No. 16 tahun 2022.
“Dalam
mendukung upaya Pemerintah tersebut, maka KemenBUMN menginisiasi pilot project yang melibatkan tujuh BUMN
dan diharapkan sejak SE ini berlaku, seluruh BUMN aktif terlibat,” ujar Wakil
Menteri BUMN - KemenBUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya di acara
Workshop Dekarbonisasi, Selasa (4/4/2023).
Maka,
lanjut Pahala, untuk melaksanakan roadmap
emisi GRK ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan BUMN terkait.
“Melakukan
perdagangan karbon dan mengutamakan perdagangan karbon (secara berurutan) dalam
lingkup BUMN sesuai undang-undang, serta menetapkan referensi harga karbon di
internal perusahaan sesuai rujukan harga karbon domestik/Internasional,”
katanya.
Berdasarkan
pernyataan Kementerian BUMN, BUMN sesuai fungsinya dan sebagai pihak
perpanjangan tangan pemerintah dalam mengakselerasi ekonomi dan membantu
penguatan nasional dalam ketahanan energi, ketahanan pangan, serta ketahanan
kesehatan juga berperan penting tidak hanya untuk bisnis melainkan untuk
melayani masyarakat menindaklanjuti peraturan penurunan emisi karbon di seluruh
BUMN.
Sejalan
dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama IDSurvey sekaligus PT Biro
Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono menyampaikan, IDSurvey telah
siap membantu tujuh BUMN terkait melalui layanan carbon accounting, consulting, carbon monitoring, verification dan validation.
“Kami
menyusun program dan roadmap
dekarbonisasi termasuk melakukan verifikasi dan validasi agar karbon dapat
diperdagangkan, salah satu implementasinya dengan melaksanakan Workshop hari
ini,” ujarnya.
Melalui
Workshop ini, lanjut Arisudono, beberapa peraturan terkait NEK bisa
disosialisasikan dan menjadi ajang benchmarking
untuk praktik terbaik yang bisa dijadikan inisiatif dalam implementasinya.
“Meskipun
dekarbonisasi bukan hal yang baru, namun, kita perlu menyamakan persepsi
terkait kerangka regulasi sehingga memiliki keseragaman interpretasi dan
semangat kebersamaan dalam melakukannya,” jelasnya.
Arisudono
berharap, melalui workshop ini, tidak hanya beberapa BUMN terkait saja yang
bisa berpartisipasi aktif, namun juga seluruh BUMN yang sudah mendapat
instruksi dari KemenBUMN untuk menyusun peta jalan emisi gas rumah kaca dari
2023 hingga 2030.
Workshop
yang dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2023 ini akan melalui tiga tahap,
pra-workshop dari 1-4 April 2023 melalui survei daring ke seluruh peserta,
hari-H yaitu saat sesi mengunduh ilmu dan pengalaman dari berbagai keynote speaker dan narasumber, serta
pasca workshop atau implementasi terkait Surat Edaran Menteri BUMN No.
SE-6/MBU/12/2022 pada 5 April 2023 hingga sepanjang 2023.
(Redaksi
ISL News/Corcom BKI (Persero)/email:islneewstv@gmail.com).