
MAKASSAR (ISL News, 24/01/2023) – PT Pelindo Jasa Maritim, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group memantapkan pelayanan pasca meraih Sertifikat Sistem Manajemen Terintegrasi PAS 99:2012 dari British Standard Institution Group Indonesia.
Sertifikat
Sistem Manajemen Terintegrasi PAS 99:2012 berhasil diraih tahun 2022 lalu atas
penerapan pelayanan yang prima dan terukur kepada para pelanggan dan calon
pelanggan, pasca serah terima operasi saranan bantu dan prasarana pemanduan
kapal dari Pelindo kepada Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM).
Direktur
Utama SPJM, Prasetyadi mengatakan bahwa pasca Pelindo merger pada 1 Oktober
2021 dan terbentuk Subholding Pelindo Jasa Maritim yang fokus pada bisnis
Marine, peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (Port
Utilities) atau yang biasa disingkat dengan MEPS, seluruh kegiatan pandu dan
tunda telah diserahterimakan ke SPJM. Dengan lingkup yang luas, manajemen akan
menerapkan indikator-indikator yang ada dalam sertifikasi tersebut dalam layanannya.
“Capaian
kegiatan pemanduan pada 2022 sebanyak 280.344 gerakan. Jumlah itu melebihi
26,74% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun lalu yang
ditetapkan manajemen,” ujar Prasetyadi.
Sementara
kinerja penundaan kapal yang berhasil diraih SPJM di tahun lalu sebanyak
3.096.782.468 GT (Gross Tonnage) Jam.
Menurut
Dirut SPJM, pihaknya telah memulai langkah dalam pembuatan kerangka kerja kelas
dunia dengan mengembangkan dan mengimplementasikan standard PAS 99 yang
mencakup Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
secara terintegrasi.
Sertifikat
PAS 99 adalah sistem yang membuktikan bahwa penerapan sistem manajemen yang
tersertifikasi bertaraf internasional sudah terintegrasi dengan baik.
Dia
juga menuturkan bahwa melalui implementasi Integrasi Sistem Manajemen ISO
9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 37001:2016, PT Pelindo Jasa
Maritim dapat memberikan pelayanan yang prima dan terukur kepada para pelanggan
dan calon pelanggan, menjaga proses operasional yang dijalankan tidak merusak
lingkungan, menjaga keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja di
lingkungan SPJM, serta memastikan tidak ada tindak penyuapan dalam menjalankan
bisnisnya.
Prasetyadi
menyebutkan, tujuan dari implementasi itu yakni membantu SPJM dalam upaya
menjadi salah satu perusahaan yang memiliki World Class Performance. “Juga
memelihara dan meningkatkan kinerja melalui proses perencanaan, pelaksanaan,
monitoring dan evaluasi, serta penilaian pengukuran dan perbaikan (PDCA),”
sebutnya.
Selain
itu, pihaknya akan terus memantau dan mendukung terciptanya budaya mutu melalui
pengembangan dan penegakan kepemimpinan, sistem serta sikap dan perilaku baik
dari individu maupun tim di internal SPJM.
Prasetyadi
menegaskan, “Mencegah adanya pelanggaran di internal SPJM terhadap operasional
adalah komitmen kami. Kami meningkatkan citra SPJM dengan adanya pengakuan
secara internasional dalam melakukan kontrol anti penyuapan sehingga prinsip
Good Corporate Governance (GCG) dapat diterapkan dengan baik.”
Dia
berharap melalui Sertifikat PAS 99:2012 yang berhasil diraih SPJM, ke depannya
kinerja perusahaan akan semakin meningkat dan pihaknya dapat terus memberikan
pelayanan yang terbaik bagi pelanggan dan calon pelanggan.
Prasetyadi
juga menambahkan bahwa dengan penerapan ISO 450001:2018, Pelindo Jasa Maritim
akan lebih fokus menata keselamatan kerja di semua lini jasanya. Hal ini
sejalan dengan arahan Dirut Pelindo Arif Suhartono, yang menyampaikan agar
seluruh proses operasional di pelabuhan semakin serius menerapkan standar
Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 yang tinggi dengan target zero
fatality.
Sementara
itu, Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang diterapkan adalah
upaya SPJM supaya Pelabuhan terjaga dari praktik gratifikasi apapun bentuknya.
Sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat
“Pelindo Forum” yang di gelar di Ciawi, Bogor, (17 – 19 Januari 2023).
Terkait
pungli, Pelindo memiliki Whistleblowing System (WBS) atau yang disebut Pelindo
Bersih, untuk memperkuat penerapan dalam rangka memberikan kesempatan kepada
seluruh insan Pelindo dan stakeholder lainnya untuk dapat menyampaikan laporan
mengenai indikasi pelanggaran terhadap nilai–nilai etika yang berlaku,
berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung-jawabkan serta dengan niat
baik.
Masyarakat
bisa melihat lebih jauh tentang Pelindo Bersih dan dapat melaporkan jika
mendapati kecurangan atau pungli di lapangan, melalui link yang sudah
disediakan https://www.pelindo.co.id/page/whistleblowing-system.