YOGYAKARTA (ISL News) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut berupaya terus meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana salah satunya melalui pemanfaatan sumber potensi baru PNBP dari Digital Platform.
Terkait dengan hal
ini, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas
dan Angkutan Laut menyelenggarakan Fokus
Group Discussion (FGD) guna menyamakan
pemahaman tentang Digital platform
sebagai sebuah tempat, wadah, atau sarana yang memfasilitasi bertemunya
para pihak untuk saling bertukar informasi, berdagang, atau menawarkan jasa dan
layanan. FGD ini dibuka oleh Direktur
Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Mugen S Sartoto pada pada tanggal 28 Maret
2022 bertempat di Yoyakarta.
Menurut Plt.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S Sartoto bahwa saat ini
kehadiran platform digital membuat seluruh kegiatan di atas bisa dilakukan
dalam satu tempat, yang mempertemukan langsung pihak penjual dan pembeli,
pemberi dan penerima informasi, atau penyedia dan pemakai jasa layanan.
”Situasi ini
merupakan fenomena baru dimana setiap instansi sudah memiliki platform
digitalnya masing-masing baik dalam bentuk web, youtube, dan lain sebagainya
yang mana menjadi perhatian masyarakat umum, sehingga timbul niat untuk
pemanfaatannya lebih lanjut sebagai pendapatan negara” ujar Capt. Mugen.
Menurutnya, digital
platform dapat diartikan sebagai sebuah tempat, wadah, atau sarana yang
memfasilitasi bertemunya para pihak untuk saling bertukar informasi, berdagang,
atau menawarkan jasa dan layanan. Kehadiran platform digital membuat seluruh
kegiatan di atas bisa dilakukan dalam satu tempat, yang mempertemukan langsung
pihak penjual dan pembeli, pemberi dan penerima informasi, atau penyedia dan
pemakai jasa atau layanan.
“Kehadiran digital
platform menjadi salah satu akibat dari proses digitalisasi yang mau tak mau
harus dilakukan saat ini. Tanpa digitalisasi, kegiatan di berbagai bidang akan
tertinggal. Karena itu, proses digitalisasi harus didorong untuk terus
berlangsung secara efektif dan cepat”
ujar Capt. Mugen.
Lebih jauh Capt.
Mugen mengatakan Kementerian Perhubungan memiliki aset fisik atau non fisik selama ini belum
ditingkatkan sebagai potensi baru pendapatan negara, untuk Kementerian
Perhubungan telah melakukan berbagai pemanfaatan aset fisik dalam bentuk sewa
lahan, sebagai contoh Kantor Unit Bank, ATM Center, Konsesi Pelabuhan. Namun
terkait aset non fisik belum dimanfaatkan, seperti aplikasi aplikasi Simlala,
Inaportnet dan Sitolaut.
“Saat ini
perkembangan aplikasi online mengalami peningkatan jumlah penggunanya yaitu
aplikasi SIMLALA memiliki 12.347 user. Begitu Sistem informasi layanan secara
elektronik berbasis internet yang mengintegrasikan sistem informasi
kepelabuhanan dengan terstandar guna melayani kapal dan barang bagi seluruh
Instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan (termasuk sistem
layanan Badan Usaha Pelabuhan / BUP, pergerakan PBM, JPT dan Terminal Operator)
melalui INAPORTNET telah memiliki 10.344 user, dan aplikasi SITOLAUT memiliki
1.553 user yang terdiri dari Consignee, Shipper, Supplier, Reseller, Operator
Kapal, dan Regulator” kata Capt. Mugen.
Terkait dengan hal
tersebut di atas, Capt. Mugen berharap melalui Focus Group Discussion (FGD)
akan diperileh masukan dan informasi seluruh stakeholder terkait Jenis Jasa
digitalisasi tampilan desktop dan mobile aplikasi pelayanan barang berupa
siaran iklan, potensi yang dapat dikenakan pada jenis Jasa digitalisasi
tampilan desktop dan mobile aplikasi pelayanan barang berupa siaran iklan dan
Formulasi perhitungan tarif Jasa digitalisasi tampilan desktop dan mobile
aplikasi pelayanan barang berupa siaran iklan dan dapat diimplementasikan
dengan baik.
Sementara itu,
Kasubdit Pengembangan Usaha Angkutan Laut,
Raden Yogie Nugraha dalam laporannya mengatakan maksud
diselenggarakannya Focus Group Discussion Pengenaan Tarif Aset Barang Milik
Negara (BMN) melalui Digital platform, adalah untuk menyamakan Pemahaman
tentang Digital platform yang dapat diartikan sebagai sebuah tempat, wadah,
atau sarana yang memfasilitasi bertemunya para pihak untuk saling bertukar
informasi, berdagang, atau menawarkan jasa dan layanan.
Adapun dalam FGD ini bertindak sebagai nara sumber berasal dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan, Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Dan Angkutan Laut, Kemenhub.
”Sedangkan beberapa materi yang dibahas dan didiskusikan adalah terkait Jenis PNBP yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak penyediaan ruang promosi pada sistem elektronik (digital platform), Data dan Informasi Aplikasi Kementerian Perhubungan, Strategi potensi pendapatan negara aset barang milik negara (BMN) dan Potensi PNBP digital platform” tutup Raden Yogie.
(Redaksi ISL News/Humas
HUBLA/email:islnewstv@gmail.com).