Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK POLSEK SUNDA KELAPA MELAKSANAKAN TRACING SECARA MASIF, PASCA HARI RAYA IDUL FITRI"

16/05/21, 22:48 WIB Last Updated 2021-05-18T10:07:22Z
JAKARTA - (maritimeline.id) 
Pengendalian penyebaran Covid-19 Pasca arus balik dan libur hari raya, Pemerintah mengimbau Satgas RT-RW mendatangi warga untuk mendata kembali dan wajib lapor menanyakan hasil tes Covid19.

Menurut penjelasan Harun selaku ketua RT 005/22 Muara Angke, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, kami selaku ketua RT sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada warga, jika akan mudik dan datang kembali harus melengkapi hasil tes Swab Covid19.

Dan setelah paska lebaran atas anjuran Pemerintah , kami melakukan pendataan warga balik yang pendatang dan mudik, dan jika tidak mematuhuinya kami akan teruskan ke satgas 3 pilar, untuk diberikan imbauan dan penegasan." jelas Harun saat dihubungi melalui whatsapp, minggu (16/5/2021).

Kanit Binmas Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok Akp Agus Sutrisno, menuturkan, Atas anjuran Pemerintah dan arahan pimpinan, kami dengan anggota terus melakukan koordinasi dengan ketua RT RW, untuk memberikan imbauan dan pendataan warga.

Pendataan warga disertakan menanyakan hasil tes swab antigen, dan jika ada warga yang terkena positif covid untuk segera melaporkan ke pihak terkait untuk mendapatkan isolasi

Kemudian Satgas RT-RW melaporkan jika ada warga yang terkena Covid19 setelah menujukan hasil tes Rapid dan tes swab antigen untuk segera melaporkan ke 3 pilar (Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) berkoordmasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil) untuk meminta penjadwalan swab antigen.

Apabila warga dimaksud hasilnya positif, dilanjutkan dengan tes PCR oleh Tim Kesehatan Kecamatan. Sementara menunggu hasil Tes PCR yang bersangkutan ditempatkan di lokasi transit yang telah ditentukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil), tutur Agus.

Sambung Agus, Dan bila hasil test PCR Positif, bagi pasien yang bergejala Tim Kesehatan Kecamatan merujuk ke Rumah Sakit dan bagi yang tidak bergejala ditempatkan ke lokasi, wisma atlit atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda atau lokasi isolasi yang ditetapkan oleh Satgas RT dan RW (bisa optimalkan isolasi mandin di rumah warga tersebut sepanjang representatif.

 Apabila terdapat lebih 5 (lima) rumah dalam 1 RT terkonfirmasi positif COVID-19 (Zona Merah), maka 3 (tiga) pilar menetapkan wilayah RT tersebut untuk melaksanakan Micro Lockdown."tutupnya.
(Red./maritimeline.id) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK POLSEK SUNDA KELAPA MELAKSANAKAN TRACING SECARA MASIF, PASCA HARI RAYA IDUL FITRI"

Terkini

Topik Populer