Suasana saat Bupati Haryanto memberikan arahan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Pati, Jumat (25/10). Foto : Wisnu |
"Kades jangan main main menggunakan anggaran, apalagi untuk desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hukum, karena penggunaan anggaran itu," tegas Haryanto Jumat (25/10/2019), saat memberi pengarahan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) kepada para Kades di aula kantor DPUTR.
Menurutnya, penggunaan anggaran perubahan yang bersumber dari bantuan keuangan tahun 2019 di sejumlah desa masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, sehingga para Kades diharapkan agar segera membuat LPJ.
"Kepada para Kades yang belum menyelesaikan LPJ, harus segera menyelesaikan, mengingat waktu tinggal 2 bulan lagi."Katanya.
Mantan Kepala BKD Pati itu juga mewarning kepada para Kades, apabila tidak segera menyelesaikan LPJ-nya, maka anggaran berikutnya tidak akan di cairkan, apabila tetep di cairkan, maka kepala DPUTR Pati harus bertanggung jawab.
"Saya hanya berharap LPJ segera diselesaikan, karena kalau tidak anggaran berikutnya tidak bisa cair," tandasnya (WIS)