Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Balada Setnov Berakhir di Rutan KPK?

20/11/17, 08:53 WIB Last Updated 2019-09-18T13:44:29Z
Setnov akhirnya dipindahkan dari RSCM ke KPK. (Foto Republika)
Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto Rabu (15/11) malam membuat heboh. Pasalnya, ketika tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediamannya, ternyata Ketua DPR ini tak ada di rumah. Setya Novanto telah ditetapkan menjadi tersangka lagi oleh KPK sejak tanggal 10 November 2017.

Kunjungan tim KPK ini bukan silaturahmi, melainkan sudah menggenggam surat perintah penahanan terhadap Setnov, panggilan akrab Ketua DPR ini. Siapa sangka, Ketua Umum Partai Golkar ini pun menghilang, dan sempat dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dikarenakan hingga Kamis (16/11) Setnov tak jua menampakkan diri. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah (16/11), pencantuman naman Setnov dalam DPO telah diserahkan ke Mabes Polri dan Interpol.

Paska ditetapkan menjadi DPO, Kamis (16/11) Setnov dikabaran mengalami kecelakaan di Jalan Permata Hijau. Mobil yang membawanya menabrak tiang lampu penerangan jalan. Ia pun dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Meski kejadian ini menimbulkan polemik dan tak sedikit olok-olok, ternyata KPK bergerak cepat. Setnov pun dipindahkan perawatannya ke RSCM Kencana pada Jum'at (17/11) siang. Perawatan di RSCM Kencana ini disebut-sebut akan mudah terpantau kondisi nyata kesehatan Setnov. Apalagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga membentuk tim khusus untuk memeriksa kesehatan Setnov.

Setelah dua hari dilakukan observasi, baik Tim IDI maupun tim dokter RSCM Kencana mengatakan Setnov kondisi kesehatannya sudah membaik dan tidak memerlukan rawat inap lagi.

Minggu (19/11) malam, sekitar pukul 23:20 WIB, Setnov keluar dari RSCM Kencana dan dibawa menuju gedung KPK. Ia keluar dari pintu belakang RSCM Kencana, padahal di pintu depan sudah ramai wartawan menunggu.

Setnov keluar menggunakan kursi roda menuju mobil KPK.  Wajahnya ditutupi kertas agar tak kelihatan.

Sesampai di KPK, Setnov yang sudah memakai baju khas tahanan KPK, rompi oranye, berjalan tak lagi menggunakan kursi roda. Ia didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Setnov menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan di rutan KPK.

Praperadilan Jilid Kedua
Ternyata pihak Setnov pada 15 November, selang sehari sebelum kecelakaan, sudah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan ini direncanakan akan memasuki masa sidang pada 30 November mendatang, dua minggu setelah gugatan diajukan. Disebut-sebut hakim tunggal praperadilan itu bernama Kusno, SH, MHum.

Perlu diketahui, hakim Kusno merupakan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Bila melihat demikian, akankah praperadilan kedua untuk Setnov ini akan dimenangkan oleh KPK? Kita tunggu saja balada Setnov yang menyedot perhatian masyarakat republik ini.






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Balada Setnov Berakhir di Rutan KPK?

Terkini

Topik Populer