Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pakar Hukum, KPK Jangan Hanya Tangkap Recehan

14/09/17, 08:14 WIB Last Updated 2019-09-18T13:44:47Z
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tameng, karena tidak mampu mengungkap kasus mega korupsi e-KTP.

Dia pun mengharapkan lembaga antirasuah tersebut jangan terlalu bangga dengan keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, KPK dianggap berhasil bila mampu mengungkap kasus besar yang masih hangat, yakni e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"OTT jangan dijadikan tameng atas ketidakmampuan mengungkap kasus besar. Ini yang masih hangat aja coba ungkap e-KTP. Kalo itu bisa diungkap, itu sebuah prestasi besar," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Oleh karenanya, Asep menilai sangat wajar bila Komisi III DPR mempertanyakan kinerja KPK yang hanya berhasil melakukan OTT kasus recehan. Mengingat, banyak kasus besar seperti Century, BLBI, dan RS Sumber Waras mangkrak alias tidak ada kejelasan.

"Saya kira wajar-wajar aja bila Komisi III bilang kok hanya bisa OTT receh. Maka itu, KPK sudah saatnya jangan menonjolkan OTT, tapi bagaimana menuntaskan sebuah kasus besar," tandasnya.(TS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pakar Hukum, KPK Jangan Hanya Tangkap Recehan

Terkini

Topik Populer