Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ketua KPUD Heran Mengapa Ahok Marah

06/03/17, 22:02 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:54Z
Ahok marah saat acara rapat pleno penetapan paslon di pilgub DKI Jakarta putaran kedua. 
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno membantah anggapan bahwa KPUD Jakarta sengaja memperlambat waktu untuk menunggu pasangan Anies-Sandi pada rapat pleno penetapan paslon di pilgub DKI putaran kedua.

“Jadi tidak benar tadi dianggap bahwa kita menunggu pasangan calon nomor urut 3. Karena pasangan nomor urut 3 juga sudah hadir,” ucap Sumarno di sela-sela acara yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Lebih lanjut, Sumarno mengaku heran dengan aksi marah-marah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia menjelaskan, saat itu Ahok-Djarot tidak berada di ruangan VVIP yang disiapkan oleh KPU.

“Saya kan nunggu di sana (ruang tunggu VVIP untuk paslon). Enggak ada Pak Ahok, cuma ada Pak Anies-Sandi,” ucapnya.

Ternyata, Ahok-Djarot berada di ruangan lain yang bukan disiapkan oleh KPU. Karena itu, KPU tidak mengetahui pasangan Ahok-Djarot yang sebenarnya sudah hadir di hotel.

"Enggak ngerti kalau sudah menunggu," ujar dia.

Dalam kondisi demikian, menurut Sumarno, antara KPU dan Ahok-Djarot itu jadi saling menunggu dalam insiden kecil itu.

"Saling menunggu. Karena beliau menunggu juga sudah agak lama, ini kok enggak dimulai-mulai, enggak profesional, itu maksud beliau juga. Padahal kami juga menunggu," kata dia.

Kemudian, secara tiba-tiba, Ahok menemui Sumarno yang sedang di ruang VVIP itu bersama pasangan Anies-Sandi. Dan, Ahok langsung bilang soal alasan kenapa acara belum juga dimulai.

"Beliau masuk dan menyatakan kenapa kok enggak dimulai, saya sudah nunggu lama. Nah, rupanya menunggunya di tempat lain. Kami kan enggak tahu," ujar dia.

Kata Sumarno, kalau memang tadi seandainya KPU tahu pasangan Ahok-Djarot sudah datang, tentu acara bisa langsung dimulai. Apalagi, pasangan calon Anies-Sandi juga sudah datang dan menunggu di ruangan VVIP yang disediakan KPU. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua KPUD Heran Mengapa Ahok Marah

Terkini

Topik Populer