Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Bhernad Runtukahu : Pentingnya Moralitas, Etika dan Integritas Guna Tegakkan Keadilan

03/03/17, 08:05 WIB Last Updated 2019-09-18T13:46:01Z
Bhernad Runtukahu
Berawal dari melihat kedua orang tuanya yang merupakan seorang pebisnis dan seringkali berhadapan dengan masalah hukum membuat, Bhernad Runtukahu, merasa terpanggil untuk masuk dan menekuni dunia yang sama sekali tak pernah dipikirnya yaitu menjadi seorang pengacara. 

Namanya kian melesat semenjak dirinya berhasil menangani kasus buruh yang dirampas haknya oleh perusahaan di daerah Jawa Barat.  Meski masih seumur jagung di dunia hukum, banyak hal-hal unik dan menarik yang ditemuinya kala dirinya sedang mendampingi klien berpekara hukum. Seperti apa kisah hidup tokoh muda ini dalam mengawal penagakan hukum di Indonesia? Kepada BizLaw secara khusus di Kantor Pengacara Fairness Lawyers, dibilangan Jakarta Utara, Bhernad berbagi kisahnya.

Apa yang akhirnya memutuskan Anda untuk terjun di dunia hukum?

Awalnya belum kepikiran untuk menjadi Lawyer atau apa. Namun, orang tua bisnis di bidang jasa angkutan (ekspedisi) dan saya sempat terjun ke usaha jasa angkutan milik orang tua. Saya melihat banyak sekali kendala dalam dunia usaha, baik harus berhadapan dengan institusi kepolisian dari berbagai kasus dan juga menghadapi persoalan pada hubungan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lainnya. 

Beranjak dari pengalaman di dunia usaha orang tua yang banyak persoalan hukum, dari sanalah saya berpikir ingin menjadi seorang lawyer. Dan benar ternyata ini adalah passion saya, untuk itu saya selalu ingin mencari ilmu di dunia hukum. Dan saya di support oleh orang tua untuk masuk jurusan hukum, yang pada akhirnya saya masuk di Universitas Indonusa esa Unggul, Jurusan Hukum. Dari situ saya mengasah ilmu dan kemudian bergabung di kantor hukum Alamsyah Hanafiah.
Memang seberat apa masalah hukum yang dihadapi oleh bisnis keluarga? Hingga akhirnya Anda terjun ke dunia hukum.

Masalah yang saya hadapi di dunia bisnis keluarga ini bukan hanya menghadapi hal-hal yang kecil saja, konsentrasi dari yang kecil mulai dari perkara lalu lintas, perjanjian-perjanjian dan lain-lain. Dari situ saya berpikir dalam dunia usaha keluarga sangat dibutuhkan orang legal untuk mengurus persoalan hukum. 

Pernah waktu itu ada kendala yang cukup besar di perusahaan orang tua saya dengan salah satu perusahaan yang ternama, yang mana perusahaan orang tua saya di klaim untuk ganti rugi karena barang berupa minuman botol yang mereka miliki pecah semua di dalam kemasan kardus saat itu barang tersebut dimuatkan di truk perusahaan orang tua saya. Mereka akhirnya minta ganti rugi kepada kami sebagai perusahaan angkutan truk bila tidak mereka akan melakukan upaya hukum. 

Saat itu saya masih kuliah, sekitar tahun 2007, saya masih duduk di bangku kuliah hanya mengandalkan  literature sebagai dasar hukum untuk mematahkan klaim dari perusahaan tersebut, bahwa kami tidak mempunyai pertanggung jawaban ketika barang itu diorder langsung dari kapal ke mobil kami. Kecuali barang itu terguling di mobil kami itu baru menjadi tanggung jawab kami. Ternyata barang tersebut sudah pecah sejak berada di kapal. Akhirnya waktu minta ganti rugi ke perusahaan kami, kami pun berhasil untuk tidak mengganti rugi berdasarkan bukti-bukti dan akhirnya membebaskan kami atas ganti rugi.

Sejak kapan Anda benar-benar menjadi advokat profesional?
Saya bekerja di Kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah itu sejak tahun 2010, saya diajak handel case untuk menelaah kasus mulai dari sengketa Pilkada, kasus penadahan orang Afrika, handel case saat itu di kantor beliau. Hingga akhirnya saya mantab untuk berdikari pada tahun 2014. Dan itu pun saya tak lepas dari arahan Bapak Alamsyah Hanafiah karena memang saya membangun karir dari nol itu di kantornya. Dan beliau juga bilang kamu itu harus berani untuk maju dan mandiri, dari sanalah akhirnya saya memberanikan diri untuk membuka kantor dan mulai untuk mandiri.

Kasus apa yang paling berat selama Anda berkarir sebagai seorang lawyer?
Waktu itu saya sempat menangani kasus sengketa pekerja  atau yang lebih dikenal dengan nama pemberangusan serikat buruh. Saya memegang salah satu serikat buruh melawan perusahaan Jepang di daerah Jawa Barat. Waktu itu perusahaan mem-PHK sebanyak105 orang tanpa ada alasan yang jelas, tanpa adanya pesangon. 

Pihak dari serikat buruh menyatakan kalau kami mengajukan ke PHI kita selalu kalah tidak akan menang dengan perusahaan. Untuk kasus ini saya memberikan advice, langkah hukum yang dapat ditempuh hukum pidananya. Disini ada perbuatan melawan hukumnya, karena anda di PHK secara sepihak tanpa alasan yang jelas. 

Adanya dugaan tujuan perusahaan untuk membubarkan serikat pekerja. Perusahaan itu telah melanggar undang-undang. Dari sinilah saya melihat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan mencoba melapor ke Polda Jabar. Laporan kita sempat di tolak. Akhirnya kita paparkan Undang-undang Union Busting kita paparkan peristiwa hukumnya akhirnya mereka sepakat untuk menerima laporan kami. Memang kasus ini cukup berat dan banyak memakan waktu kurang lebih satu tahun, akhirnya kasus tersebut berhasil diproses sampai kepengadilan.

Adakah cerita menarik selama Anda menimba ilmu di dunia hukum dengan Alamsyah Hanafiah?
Cara mengajar beliau unik, kita tidak hanya diajarkan dari buku saja, tapi diajarkan langsung praktek. Dulu saya diajak langsung menangani kasusnya orang Afrika yang mana disangkakan karena kasus penadahan motor curian. Jaksa memproses hukum klien kita ini dengan tuduhan penadahan. Dan akhirnya kita berhasil mematahkan dakwaan jaksa sebelum masuk ke pokok perkara. Pada akhirnya hakim dalam putusan selanjutnya menyatakan batal demi hukum. Perkara penadahan yang dituduhkan tidak berdasar pada peristiwa hukumnya. Bagaimana bisa diduga penadahan kalau ini jelas-jelas membeli motor, tetapi karena faktor surat-surat ini belum diberikan dan si penjual hanya sebatas janji-janji saja dan akhirnya keburu adanya pemeriksaan pas di cek tidak ada surat. Waktu di cek ke penjual surat belum ada masih diurus dan di cek lagi ternyata motor ini motor curian. Jadi, orang Afrika ini membeli motor curian. Akhirnya waktu itu kita berhasil patahkan dakwaan jaksa dan posisi itu saya benar-benar belajar murni. Saya diajarkan dan diberikan kepercayaan kepada Bapak Alamsyah untuk membedah masalah ini bagaimana kita supaya klien kita tidak bersalah, disitulah kita berhasil.

Apa pesan guru Anda (Alamsyah Hanafiah) yang membuat Anda semakin termotivasi dan mantab untuk terjun di dunia hukum ini?
Kalau kamu mau buka kantor lawyer kamu harus fokus. Hidup ini pilihan kamu mau menjadi pebisnis atau kamu mau menjadi seorang lawyer profesional. Beliau sendiri kalau ngajar benar-benar membuat nyaman karena beliau mengajar secara langsung.

Dalam menangani suatu perkara, biasanya seorang pengacara akan menyeimbangkan antara money oriented dan sosial responsibility. Apakah Anda demikian?
Tentunya demikian, dan yang terpenting dalam menangani sebuah kasus yang paling utama adalah menganalisa dan memberikan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi oleh klien. Biasanya untuk menangani suatu perkara itu harus dilihat apakah kasusnya bersifat komersil atau bersifat sukarela. Jika berbicara masalah menyeimbangi itu, jelas kita pasti akan menyeimbanginya antara perkara yang bersifat komersil atau bersifat sukarela, kalau misalnya mendapati perkara yang kliennya tidak memiliki kemampuan otomatis kita pasti turun tangan terlebih mereka mendapat suatu ketidakadilan. 

Salah satu contohnya, saat ini saya sedang menangani kasus penipuan yang terbilang cukup besar kerugian yang menimpa seorang marketing freelance. Marketing freelance ini dipercaya oleh toko-toko besar penjual bahan textil setiap kali order barang kepada pelanggan yang biasa tempat dia order ini biasanya lancar, namun belakangan, ketika salah satu pembeli melakukan perbuatan melawan hukum membeli barang tapi membayar dengan menggunakan giro kosong. Pada akhirnya timbul persoalan, marketing freelance dimintai pertanggungjawabannya oleh pemilik toko. Akhirnya saya bantu dia (marketing Freelance) tanpa meminta uang sepeser pun untuk mendampingi untuk membuat laporan sampai sekarang kasusnya ditangani oleh Krimsus Polda Metro Jaya. Dan juga, kebetulan saya juga membantu proses pelaporan di Krimnum Polda Metro Jaya. Dari berbagai kasus yang ditangani, saya dapat menyeimbangi mana perkara yang bersifat komersil atau bersifat sukarela.

Seperti apa support keluarga terhadap karir Anda?
Support keluarga semua menyerahkan semuanya kepada saya bagaimana bidang kamu berbahaya atau tidak. Karena banyak sekali kasus menjadi seorang lawyer. Kemarin terakhir kejadian di kelapa gading seorang lawyer yang ditembak. Itu kan keluarga sempat panik dan saya bilang hidup mati di tangan Tuhan.

Seperti apa aktivitas Anda di luar dunia hukum?
Aktivitas saya tetap mengeluti dunia bisnis orang tua.Dan juga diselingi beberapa hobi saya yang banyak seperti sepak bola, berenang dan juga balapan mobil. Selain itu,saya meluangkan waktu untuk menghilangkan rasa penat dengan berkumpul bersama keluarga dan ngobrol- ngobrol santai tanpa berkaitan dengan urusan pekerjaan.
Apa harapan Anda di tahun 2017 ini?

Harapan saya terus eksis di dunia lawyer dan semoga saya dapat memberikan pelayanan dan memberikan solusi yang terbaik kepada orang-orang yang membutuhkan jasa hukum.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bhernad Runtukahu : Pentingnya Moralitas, Etika dan Integritas Guna Tegakkan Keadilan

Terkini

Topik Populer