BOGOR (ISL News) – Berdasarkan hierarki Pelabuhan di Indonesia, Pelabuhan Sintete adalah pelabuhan pengumpul yang berlokasi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Pelabuhan sintete sangat berpotensi untuk dikembangkan guna dapat melayani wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Saat ini, Pelabuhan Sintete selain berfungsi sebagai penggerak transportasi laut, sungai serta antar pulau, juga berfungsi untuk mendukung angkutan laut feeder baik bagi pelabuhan pontianak maupun pelabuhan kijing dimasa mendatang.
Mengingat pentingnya keberadaan Pelabuhan
Sintete bagi wilayah Kabupaten Sambas dan sekitrarnya, mendorong Kementerian
Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan untuk segera menetapkan
Alur Masuk Pelabuhan SIntete Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Hal
ini diungkapkan oleh Direktur
Kenavigasian, yang diwakili Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Ison
Hendrasto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran
Masuk Pelabuhan Sintete Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat di Kota
Bogor pada hari Selasa (25/10).
“Penataan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan
Sintete selain akan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, juga sejalan
dengan kebijakan program tol laut dan kapal perintis di Kabupaten Sambas dan
sekitarnya” kata Ison.
Ison juga mengatakan, penataan alur-pelayaran
masuk Pelabuhan Sintete memang sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera
ditetapkan agar diperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek
kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian
lingkungan maritim dengan harapan juga bisa meningkatkan pendapatan daerah di
kabupaten sambas dan sekitarnya.
“Berdasarkan RIP kapal terbesar yang masuk
Pelabuhan Sintete dengan kapasitas 1000 GT untuk Kapal Perintis dan tongkang
ataupun curah cair 3000 DWT , LOA 94 meter dan Lebar Kapal 14.6 meter dengan
draft kapal 5.6 meter. Sementara hasil Survey Batimetri Distrik Navigasi Kelas
III Pontianak kedalaman di alur bervariasi antara 1.9 s.d 25 mLlwl kata Ison.
Lebih jauh, Ison mengatakan bahwa secara
historis Pelabuhan Sintete merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pemangkat
karena sebelum Pelabuhan Sintete dibangun, kegiatan kunjungan kapal, bongkar
muat barang serta pelayanan kesyahbandaran dipusatkan di Pelabuhan Pemangkat,
akan tetapi dikarenakan arus yang deras mengakibatkan kedangkalan dimuara dan
juga apabila musim angin barat pelabuhan terkena pengaruh ombak sehingga
pelabuhan alternatif dipindahkan ke Pelabuhan Sintete yang terletak di
Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama,
Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, yang diwakili Imam Ramelan dalam
laporannya mengatakan bahwa Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan pada hari
ini, merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan
Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan
Sintete di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk itu, Imam berharap agar para Narasumber
dan Peserta FGD hari ini dapat
semaksimal mungkin dapat berdiskusi, membahas materi yang disampaikan para
narasumber dan memberikan masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan
Rancangan Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sintete, sebelum ditetapkan
menjadi Keputusan Menteri Perhubungan.
“Pemerintah berharap dengan adanya Keputusan
Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sintete,
ke depan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di sekitar
perairan pelabuhan Sintete dapat terwujud” kata Imam.
Pada FGD kali ini menghadirkan para narasumber
dari Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, terkait Survey hidro-oceanografi
dalam rangka rencana penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan Sintete Kalimantan
Barat, Direktorat kepelabuhanan terkait dukungan data dan informasi rencana
pengembangan pelabuhan Sintete, Pushidrosal terkait pentingnya penggambaran
alur-pelayaran masuk pelabuhan Sintete pada Peta Laut Indonesia, dan Direktorat
Kenavigasian terkait proses penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara
berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di
alur-pelayaran masuk pelabuhan Sintete.
Adapun para peserta FGD berasal perwakilan dari
Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP dan BIG, perwakilan dari Direktorat dan Bagian
di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Distrik Navigasi Kelas III
Pontianak, Kepala DInas Perhubuungan Propinsi Kalimantan Barat, para Kepala
Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan
melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menetapkan sebanyak 636
Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan di seluruh wilayah perairan Indonesia. Dari data
pada Direktorat Kenavigasian, sampai dengan Oktober 2022 proses penyusunan dan
penetapan alur pelayaran di seluruh perairan Indonesia sudah mencapai 118
Keputusan Menteri Perhubungan yang terdiri dari 111 Pelabuhan Umum, 19
Perlintasan dan 4 Tersus/TUKS.
(Redaksi ISL News/Hubla/email:islnewstv@gmail.com).