Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ke Pulau Seribu, 239 Penumpang Kapal di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Wajib Taat ProKes

01/12/21, 14:10 WIB Last Updated 2021-12-01T07:10:07Z
Jakarta - (maritimeline.id)
Pengawasan Protokol Kesehatan dan wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi bagi warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu terus dilakukan oleh Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, Rabu (1/12).

Bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, personel Polres Kepulauan Seribu melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
Sejumlah 239 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dengan rincian 61 warga pulau, 155 wisatawan dan aparatur negara 23 mengunakan 3 Kapal Tradisional dan 3 Kapal Dinas Perhubungan.

"Kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu dimasa penerapan PPKM Level Dua," jelas IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ke Pulau Seribu, 239 Penumpang Kapal di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Wajib Taat ProKes

Terkini

Topik Populer