Jakarta - (maritimeline.id)
Sejumlah Delapan pelanggar Protokol Kesehatan ditemukan oleh Tim Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Panggang dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (5/11).
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.
Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.
Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini didapat Delapan pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
"Iya, dari delapan pelanggar yang kita temukan semua kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli.