JAKARTA - (maritimeline.id)
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara bersama Pejabat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Harapan meninjau kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kepulauan Seribu Utara di Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan. Rabu (29/09/2021).
Dalam peninjauan di kegiatan Vaksinasi dimaksud Kapolsek Kepulauan Seribu Utara menghimbau dan mengajak warga yang hadir suntik vaksin untuk selalu menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) serta melengkapi suntik vaksin.
"Saat ini masih pandemi, hanya dengan menerapkan ProKes ketat dan suntik vaksin kita bisa menghadapi Covid-19," terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu di lokasi kegiatan vaksin.
Asep menambahkan, kasus aktif Covid-19 di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sampai dengan hari ini masih nihil atau zona hijau sehingga penerapan ketat ProKes dan suntik vaksin harus dijalani.
"Walaupun sudah zona hijau Covid-19, kita tetap wajib menerapkan aturan ProKes dan tentunya melengkapi suntik vaksin," tambahnya saat melakukan himbauan.
Diketahui, kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini dihadiri oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Sekertaris Kecamatan, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Harapan dan Sekertaris Kelurahan Pulau Harapan.
"Penerapan aturan ProKes dan suntik vaksin adalah dua hal pokok yang wajib dijalani oleh warga selama masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.