Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Tips Menghindari Pengembang Nakal

16/04/17, 22:33 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:24Z
BISNIS PROPERTI

Dunia properti saat ini berkembang pesat di tengah kebutuhan akan tanah dan rumah semakin banyak. Manusia selalu bertambah. Begitu pula dengan investasi dan bisnis yang kian meningkat.

Tak bisa dipungkiri lagi, semua aktivitas mulai dari hunian hingga bisnis saat ini tengah maju pesat di Indonesia, dari kota hingga daerah. Pembangunan perumahan, ruko, pusat pertokoan, jual beli tanah dan terkait dengan dunia properti lainnya semakin menggila saja.

Tak ayal, harga-harga rumah, tanah, ruko dan semacamnya selalu naik setiap tahunnya. Investor pun berbondong-bondong untuk membangun perumahan, jual tanah kavling karena memang sudah menjadi bisnis yang menggiurkan.

Developer Nakal
Berkembangnya properti pasti selalu diiringi dengan munculnya sejumlah developer nakal, meski itu tidak semua. Bila kita tahu dasar dan hukum properti, maka pengembang nakal tidak akan berani untuk menipu konsumen.

Tips mengamankan properti dari pengembang nakal antara lain : 
Pertama, perhatikan betul secara teliti isi perjanjian jual beli dan sertifikat hak atas tanah yang dibuat developer perumahan. Terlebih, untuk bangunan rumah susun atau apartemen, toko maupun perumahan.

Jangan takut untuk menanyakan secara detail status rumah, apakah dibangun di atas tanah hak milik atau hak pakai, hak guna bangunan atau semacamnya. Bila status itu jelas, maka kita bisa sedikit bernapas lega. 

Kedua, coba jangan sungkan untuk meminta surat pernyataan bahwa isi sertifikat sesuai dengan fakta sebenarnya dan tidak ada informasi penting lainnya yang tidak disampaikan, sehingga mempengaruhi hak dan kewajiban di masa mendatang.

Ketiga, coba konsultasikan kepada teman, kolega, atau ahli properti terkait dengan perumahan yang akan Anda beli. Telusuri track record developer selama ini.

Keempat, utamakan beli di pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di mana asosiasi pengembang perumahan ini sudah menjamin kepada pelanggan/konsumen bebas dari penipuan. Ini hanya sekadar saran, tidak sebagai tips mutlak.

Pastikan surat-surat tanah tidak bermasalah.
Kelima, waspada pengembang bodong alias abal-abal. Modus kejahatan properti saat ini bervariatif. Misalnya, seorang developer mengaku punya lahan sebagai kawasan perumahan. Dia sebelumnya menyebarkan brosur untuk mengumpulkan dana dari pembeli. Biasanya modusnya lokasinya strategis dengan harga murah. Setelah pelanggan membayar DP dan ditunggu lama, ternyata rumah tidak dibangun. Pengembang sendiri kabur.

Bila Anda melakukan tips di atas, maka dengan sendirinya Anda tahu Cara Mengetahui Developer Perumahan Nakal. 

Pastikan surat lengkap

Selain kelima tips di atas, pastikan proyek memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bagaimana status lahan yang dipakai. 

Periksa pula Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dikeluarkan pihak developer. Ini merupakan salah satu cara meng-antisipasi bila di tengah perjalanan proyek molor. Tidak sesuai dengan jadwal. Bila surat izin lengkap, maka proses jual beli rumah akan lebih mudah. Alhasil, harga jual properti akan meningkat.


Bila terlanjur menjadi korban

Laporkan saja ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Di sana, masalah persengketaan akan mulai diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Bila tidak ada titik temu, maka BPSK melimpahkan hal itu ke pihak berwajib. Atau, bisa pula Anda laporkan ke APERSI. 

Meski APERSI tidak memiliki wewenang masuk ke ranah hukum, paling tidak mereka akan ikut mendampingi dan membuka ruang musyawarah.

Niat, nilai keuntungan yang tinggi, dan modal yang tidak sedikit merupakan beberapa hal yang dibutuhkan saat berinvestasi di pasar properti. Agar untung tidak berubah menjadi buntung, maka pastikan Anda memilih pihak developer yang tepat dan terbukti "menguntungkan". Oleh karena itu, pilihlah pengembang yang jelas track recordnya dan jelas manajemennya. 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tips Menghindari Pengembang Nakal

Terkini

Topik Populer